Panduan dan Tips memilih lembaga pelatihan atau kursus komputer



Kali ini kursuskomputertop.or.id ingin memberikan tips yang sangat anda perlukan saat ingin memilih tempat kursus komputer. Sebelum melangkah lebih jauh tips  apa yang perlu anda ketahui, anda harus tahu lebih dahulu tentang apa itu definisi pelatihan dan kursus. Pelatih : yaitu orang yang mengajar, Pelatihan : Yaitu pelaksanaan pembelajaran. Pelatihan Kerja : Keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan serta mengembangan keterampilan atau keahlian, produktifitas, disiplin, sikap dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan klasifikasi jabatan atau pekerjaan baik di sektor formal maupun sektor nonformal (Kep.30/Men/99)

Baca Juga Setelah Lulus SMA/MA/SMK mau kemana ?

Lembaga Pelatihan Kerja (LPK): Suatu badan, organisasi instansi atau lembaga yang menyelenggarakan pelatihan kerja bagi angkatan kerja dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan (PP No. 71 thn 1991) 

Kursus : Satuan pendidikan luar sekolah yang terdiri atas sekumpulan warga masyarakat yang memberikan pengetahuan, keterampilan dan sikap mental tertentu bagi warga belajar. Pelajaran dan pengetahuan yang diberikan kepada warga belajar diberikan dalam waktu yang singkat, misalnya : kursus bahasa asing, kursus komputer, kursus menjahit dll.

Bedanya kursus dan pelatihan

1. Kursus jam pelajarannya lebih singkat.

2. Kursus tidak untuk siap kerja, hanya untuk menambah pengetahuan dan keterampilan

3. Tidak ada penjenjangan dalam kursus

4. Perizinan Kursus dari Dinas Pendidikan, sedangkan pelatihan dari Dinas Tenaga Kerja

Kriteria Lembaga Pelatihan atau Lembaga Kursus yang baik adalah sebagai berikut :

Lembaga Pelatihan atau Lembaga Kursus yang baik harus memiliki kriteria sebagai berikut :

1. Memiliki Perizinan yang lengkap.

Yang memberikan perizinan/pelatihan adalah Dinas Tenaga Kerja untuk Pelatihan dan Dinas Pendidikan untuk pendidikan atau kursus. Selain perizinan tersebut, akan lebih baik dilengkapi dengan izin - izin yang lainnya, seperti Badan Hukum Usaha, HO, TDP, dll.

2. Memiliki Fasilitas/Sarana Pendidikan dan Pelatihan.

Lembaga pelatihan / kursus harus memiliki gedung untuk proses pembelajaran serta fasilitas pendukung lainnya, seperti : ruang belajar mengajar, ruang praktek, serta fasilitas penunjang lainnya yang patut menjadi pertimbangan danda dalam memilih LPK.

3. Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional.

LPK harus mempunyai sumber daya yang mempunyai kompetesi sesuai dengan program yang diberikan kepada peserta pelatihan atau kursus.

4. Memiliki Akreditasi.

Akreditasi yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan dan Dinas Pendidikan untuk kursus.

5. Memiliki program kerja dan kurikulum yang jelas.

6. Banyak Lulusan dari Lembaga Pelatihan tersebut yang diterima didunia kerja.

7. Memiliki jaringan yang luas (penempatan kerja dengan pihak pengguna).

8. Tidak memiliki janji penempatan kerja 100%, tetapi membantu penempatan kerja.

9. Harus terang memasang Papan Nama bukti eksistensi suatu lembaga legal.

10. Tidak pernah memungut biaya untuk penempatan kerja.
Lokasi:Indonesia, Yogyakarta Yogyakarta, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia